Senin, 28 Februari 2011

Emas dan Uang Kertas


           Apa yang kita namakan dengan mata uang sekarang ini, yaitu Dollar, Yen, Rupiah, Poundsterling, Euro, dan sebagainya, pada hakikatnya hanya selembar kertas biasa (dan yang berbentuk koin juga koin biasa yang tak ada harganya), yang hanya menjadi “uang” karena ada jaminan dari bank. Bank sendiri berani menjamin mata uang yang tak berharga tersebut karena memiliki cadangan devisa berupa emas dan perak.
Emas dan perak inilah yang sampai saat ini terus berupaya direbut dan ditimbun oleh Konspirasi Internasional dari tangan seluruh warga dunia, agar emas dan perak seluruh dunia berada di tangan mereka dan di tangan masyarakat hanyalah selembar kertas tidak berharga yang dipakai sebagai alat pembayaran. Keadaan ini akan sangat menguntungkan kaum Konspirasi Internasional yang bisa seenaknya memainkan nilai tukar mata uang tersebut sehingga masyarakat banyak bisa dikendalikan dengan mudah.
Pada prinsipnya, sistem uang kertas adalah sistem penipuan terhadap masyarakat banyak. Secara sederhana, sistem ini bisa digambarkan sebagai mencetak sebanyak-banyaknya uang kertas (uang symbol yang sesungguhnya tidak memiliki nilai sama sekali) dan mengguyurnya ke tengah masyarakat. Di lain pihak dalam waktu bersamaan, pengelola atau pengusaha yang mencetak uang kertas itu menarik sebanyak-banyaknya batangan emas ke pihaknya dari masyarakat luas. Jadi mereka menukar uang kertas yang sama sekali tidak ada harganya dengan batangan-batangan emas.
Hal ini dapat dilihat dengan jelas dalam sejarah ekonomi Amerika Serikat yang telah dikuasai oleh Konspirasi Internasional melalui Federal Reserve. Akibat gejolak politik yang berawal dari kepentingan ekonomi, pada 1913 para bankers AS menyatakan telah terjadi kekurangan mata uang di Amerika. Oleh sebab itu, pemerintah Amerika tidak bisa menerbitkan mata uang lagi karena semua emas cadangannya telah terpakai.
Agar ada tambahan sirkulasi uang, sekelompok orang kemudian mendirikan satu bank yang dinamakan “The Federal Reserve Bank of New York”, yang kemudian menjual saham yang dimiliki dan dibeli oleh mereka sendiri senilai US$ 450.000.000 melalui bank-bank: Rothschild Bank of London, Rothschild Bank of Berlin, Warburg Bank of Hamburg, Warburg Bank of Amsterdam (Keluarga Warburg mengontrol German Reichsbank bersama Keluarga Rothschild), Israel Moses Seif Bank of Italy, Lazard Brothers of Paris, Citibank, Goldman & Sach of New York, Lehman & Brothers of New York, Chase Manhattan Bank of New York, serta Kuhn & Loeb Bank of New York.
Karena bank-bank tersebut mempunyai cadangan emas yang besar, maka bank tersebut dapat mengeluarkan mata uang yang dengan jaminan emas tersebut dan mata uang tersebut disebut “Federal Reserve Notes”. Bentuknya sama dengan mata uang Amerika dan masing-masing dapat saling tukar.
Untuk membayar bunga, pemerintah Amerika menciptakan income-tax. Jadi sebenarnya warga negara Amerika membayar bunga kepada Federal Reserve. Income tax dimulai tahun 1913, pada tahun yang sama Federal Reserve Bank didirikan. Seluruh income tax yang terkumpul dibayarkan ke Federal Reserve sebagai bunga atas pinjaman.
Awal tahun 1929, Federal Reserve berhenti menerima uang emas sebagai bayaran. Yang berlaku hanya ‘uang resmi’ yang dikeluarkan oleh Federal Reserve. Federal Reserve mulai menarik uang kertas yang dijamin emas dari sirkulasi dan menggantinya dengan ‘uang resmi’.
Sebelum tahun 1929 berakhir, ekonomi Amerika mengalami malapetaka (dikenal dengan masa ‘Great Depression’). Tahun 1931, Presiden Amerika Hoover mengumumkan kekurangan budjet sebesar US$ 902.000.000. Tahun 1932 Amerika menjual emas senilai US$ 750.000.000 yang digunakan untuk menjamin mata uang Amerika.
Ini sama dengan ‘penjualan likuidasi’ sebuah perusahaan bermasalah. Emas yang dijual ini dibeli dengan potongan (discount rates) oleh bank internsional / bank asing (persis keadaannya seperti di Indonesia sekarang ini), dan pembelinya adalah pemilik Federal Reserve di New York.
Roosevelt melakukan serangkaian keputusan untuk melakukan reorganisasi pemerintahan Amerika sebagai suatu perusahaan. Perusahaan ini kemudian mengalami kebangkrutan. Amerika bangkrut karena tidak bisa membayar bunganya akibat berhutang kepada Federal Reserve.
Akibat bangkrutnya Amerika, maka bank-bank yang merupakan pemilik Federal Reserve sekarang memiliki SELURUH Amerika, termasuk warganegaranya dan asset-assetnya. Negara Amerika bentuknya adalah anak perusahaan Federal Reserve.
Tahun 1934 Roosevelt memerintahkan seluruh bank di Amerika untuk tutup selama satu minggu dan menarik emas dari seluruh warga AS dan juga mata uang yang diback-up emas dan menggantinya dengan “seolah-olah uang” (uang kertas) yang dicetak Federal Reserve. Tahun itu dikenang sebagai ‘Liburan Bank Nasional’.
Rakyat mulai menahan emasnya karena mereka tidak mau menggunakan kertas tak bernilai “seolah-olah uang”, karena itu Roosevelt pada tahun 1934 mengeluarkan perintah bahwa setiap warganegara dilarang memiliki emas, karena illegal. Para hamba hukum mulai melakukan penyelidikan pada orang-orang yang memiliki emas, dan segera menyitanya jika ditemukan. Pada saat itu rakyat yang ketakutan berbondong-bondong menukar emasnya dengan sertifikat/bond bertuliskan I. O. U yang ditandatangani oleh Morgenthau, Menteri Keuangan Amerika. Hal ini merupakan perampokan emas besar-besaran yang terjadi dalam sejarah umat manusia.
Tahun 1963 Presiden Kennedy memerintahkan Departemen Keuangan Amerika untuk mencetak uang logam perak. Langkah ini mengakhiri kekuasaan Federal Reserve karena dengan memiliki uang sendiri, maka rakyat Amerika tidak perlu membayar bunga atas uangnya sendiri. Lima bulan setelah perintah itu dikeluarkan, Presiden Kennedy mati dibunuh.
Langkah pertama Presiden Johnson adalah membatalkan keputusan Presiden Kennedy dan memerintahkan Departemen Keuangan Amerika untuk menghentikan pencetakan mata uang perak sekaligus menarik mata uang perak dari peredaran untuk dimusnahkan.
Pada hari yang sama Kennedy dimakamkan, Federal Reserve Bank mengeluarkan uang ‘no promise’ yang pertama. Uang ini tidak menjanjikan bahwa mereka akan membayar dalam mata uang yang sah secara hukum, tetapi mata uang ini merupakan alat pembayaran yang berlaku.
Demikian sejarah sistem mata uang kertas. Hingga akhirnya pada Taun 1971 secara resmi pemerintah Amerika Serikat tidak lagi menjaminkan cadangan emasnya dalam setiap pencetakan uang kertas baru. Sehingga pemerintah dapat menggelontorkan uang kertas ke masyarakat tanpa batasan. Sebagai bukti, Sentral Bank USA “The Federal Reserve” sejak Maret 2006 tidak lagi melaporkan kepada masyarakat laju pertambahan jumlah uang dollar yang beredar di masyarakat. Akibatnya nilai uang yang digunakan masyarakat menurun, artinya harga-harga barang komoditas merangkak naik.
Begitu pula dengan harga emas, dollar tidak dapat lagi mengendalikan harga emas sehingga harga emas akan selalu naik terhadap dollar, yang sama artinya dengan nilai dollar akan terus turun karena jumlah dollar yang beredar terus bertambah karena pencetakan uang baru. Grafik dibawah ini bersumber dari World Gold Council yang menggambarkan bagaimana pergerakan harga emas terhadap dollar dan poundsterling dari tahun 1900 hingga tahun 2010.

Sumber:
http://www.akupercaya.com
http://www.ekonomiorangwarasdaninvestasi.blogspot.com
http://www.worldgoldcouncil.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar